Skip to main content

Panduan Pembakuan Istilah

Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Penggunaan Komputer Dengan Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia

Sumber: Wikisource bahasa Indonesia, perpustakaan bebas ![](Wikisource-logo.svg)

DAFTAR ISI

Landasan Umum

Penguasaan teknologi komunikasi dan informasi dengan menggunakan kemudahan komputer dan jaringannya di Indonesia masih tersendat-sendat. Terbatasnya kepemilikan komputer, digunakannya komputer hanya sebagai sarana terisolasi, dan kurangnya kemampuan dalam mengoperasikan komputer oleh adanya keterbatasan penguasaan bahasa merupakan faktor yang teridentifikasi sebagai penyebab kelambatan tadi. Bahasa Inggris yang dipergunakan dalam komputer, baik dalam perangkat lunak maupun perangkat kerasnya, diduga telah menyulitkan pengguna dalam memanfaatkan komputer.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah melalui Inpres No. 2 Tahun 2001 menginstruksikan penggunaan komputer dengan aplikasi berbahasa Indonesia. Dengan demikian, diperlukan upaya pengindonesiasian istilah yang digunakan dalam komputer.

Untuk menindaklanjuti dikeluarkannya Inpres tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 44/M/Kp/IV/2001 dibentuk Tim Pelaksana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2001 yang, antara lain, bertugas menyediakan perangkat istilah bahasa Indonesia yang berkaitan dengan perkomputeran.

Untuk memenuhi tugas tersebut, diputuskan pendekatan secara bertahap. Berpedoman pada panduan UNESCO, pada tahap awal dipersiapkan sekitar 700 istilah yang paling banyak dipakai dalam mengoperasikan dan membicarakan segala sesuatunya tentang komputer untuk keperluan sehari-hari. Tahap ini lebih ditujukan kepada pengguna umum (pemula) yang merupakan kelompok kaum terpelajar yang setara dengan sekolah menengah umum. Selanjutnya, akan dipersiapkan sekitar 4.000 istilah yang diperlukan untuk mendalami komputer sebagai suatu disiplin keilmuan pada tingkat pendidikan strata satu berdasarkan suatu klasifikasi perkomputeran.

Kiat Pembakuan Peristilahan Perkomputeran Bahasa Indonesia yang berisi Panduan Praktis Pembentukan Istilah Komputer, Panduan Khusus Penggunaan Istilah Komputer dan Senarai Istilah Komputer Bahasa Indonesia ini merupakan salah satu sarana yang dikeluarkan oleh Tim Pelaksana Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2001 untuk digunakan, baik oleh para pengguna maupun pengembang pihak komputer. Diharapkan bahwa sarana ini akan membantu upaya nasional dalam (1) meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Indonesia melalui penggunaan teknologi komputer dan (2) meningkatkan pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi, sehingga dapat menjadi salah satu pemicu industri perangkat lunak dan perangkat keras komputer.

Maksud disusunnya buku Kiat Pembakuan Istilah Perkomputeran dalam Bahasa Indonesia ini adalah untuk memberikan kemudahan, baik bagi para pengguna Indonesia dalam berkomunikasi mengoperasikan perangkat lunak dan perangkat keras komputer, maupun bagi pihak pengembangan dalam merancang dan mendesain aplikasi komputer berbahasa Indonesia.

Sementara itu, untuk lebih memantapkan hasil yang dicapai, suatu kamus istilah komputer sedang disiapkan pula.

PEDOMAN KHUSUS PEMBENTUKAN ISTILAH KOMPUTER

1. Landasan

Dalam membentuk istilah komputer Indonesia, kumpulan patokan dan saran dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah serta pedoman-pedoman khusus istilah terkait lainnya hendaklah digunakan sebagai penuntun utama. Di samping itu, perlu pula dipakai ketentuan berikut yang merupakan pelengkap khusus Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

2. Bahasa Sumber

Bahasa sumber pembentukan istilah komputer adalah bahasa Inggris yang dipakai sebagai bahasa dasar pengembangan perkomputeran. Mengingat pentingnya peran komputer dalam teknologi komunikasi dan informasi sebagai wahana untuk pelaksanaan komunikasi internasional yang bersifat mengglobal, kemudahan untuk kecepatan saling mengerti antarbangsa supaya mendapat perhatian khusus dalam membentuk peristilahan komputer Indonesia.

Untuk itu, penentuan prioritas dalam mempertimbangkan dan menentukan pemilihan istilah yang akan diterima tidak membedakan prioritas alternatif langkah 1 (bahasa Indonesia lazim), langkah 2 (bahasa Indonesia tidak lazim), langkah 3 (bahasa serumpun lazim), langkah 4 (bahasa serumpun tidak lazim), langkah 5 (penerjemahan bahasa asing), langkah 6 (penyerapan dengan/tanpa penyesuaian ejaan/lafal), dan langkah 7 (penerjemahan dan penyerapan).

3. Tata Cara Penyerapan Istilah Asing

Pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia dilakukan berdasarkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Istilah asing dipadankan dengan bahasa Indonesia yang umum.

Contoh:

delete-hapus
exit-keluar
cancel-batal

2. Istilah asing dipadankan dengan bahasa Indonesia yang tidak lazim.

Contoh: scan - pindai scanner - pemindai hacker - peretas

3. Istilah asing dipadankan dengan bahasa serumpun yang lazim.

Contoh:

batch - tumpak homepage - laman

4. Istilah asing dipadankan dengan bahasa serumpun yang tidak lazim.

Contoh:

discharge - luah download - unduh upload - unggah

5. Istilah asing diserap ke dalam bahasa Indonesia:

a. tanpa melalui proses penyesuaian ejaan

Contoh:

monitor - monitor internet - internet

b. melalui penyesuaian ejaan

Contoh:

access - akses computer - komputer

c. melalui penyesuaian lafal

Contoh:

design - desain manager - manajer

d. melalui penyesuaian ejaan dan lafal

Contoh:

management - manajemen architecture - arsitektur

e. melalui penambahan vokal pada akhir kata yang hanya berupa satu suku kata, sekaligus dengan penyesuaian ejaan

Contoh:

fact - fakta norm - norma byte - bita

PEDOMAN KHUSUS PEMAKAIAN ISTILAH KOMPUTER

1. Kepoliglotan orang Indonesia

Bangsa Indonesia pada dasarnya bersifat poliglot. Oleh karena itu, penggunaan istilah yang berasal dari bahasa asing asal 'tampak' seperti bahasa Indonesia tidak akan merupakan masalah.

Dalam percakapan lisan 'didel' dibenarkan dipakai di samping 'dihapus'. Akan tetapi, untuk bahasa tulis sebaiknya dipakai istilah 'dihapus'.

2. Istilah Resmi dan Istilah Baku

Seranai istilah yang dihasilkan berdasarkan Pedoman Khusus Pembentukan Istilah Komputer ini merupakan istilah resmi, sehingga harus dipakai dalam setiap tulisan dan dokumen resmi. Adapun pemapanan pembakuan dan pemakaiannya ditentukan berdasarkan keberterimaannya oleh masyarakat umum.

3. Pengefektifan Penggunaan Istilah

Senarai Istilah Komputer menyediakan seperangkat kosakata bahasa Indonesia untuk digunakan dalam upaya kebahasaan untuk mengefektifkan penyusunan karya tulis bahasa Indonesia sesuai dengan tuntutan persyaratan pola penyajian yang bersifat tepat, singkat, lugas, dan jelas.

Sehubungan dengan itu, upaya penggunaan bahasa Indonesia untuk menurunkan perangkat istilah bersistem amat dianjurkan. Dari istilah akses (access) dapat diturunkan pengakses (accessor), terakseskan (accessible), keteraksesan (accessibility), aksesi (accession), dan seterusnya.

Selanjutnya, bila akan dipadankan ' … new forms of computers will proliferate, including biological computers …' dalam bahasa Indonesia baku, dikatakan ' … bentuk baru komputer akan berprolifrasi, termasuk komputer biologis …' bukan '… bentuk-bentuk baru komputer-komputer, termasuk komputer-komputer biologis …'. Bentuk terakhir betul menurut tata bahasa Inggris, tetapi menyalahi tata kaidah kalimat bahasa Indonesia baku. Oleh karena itu, istilah Indonesia yang dibakukan adalah bentuk tunggal. Jadi, ada 'data' sebagai padanan datum yang dianggap tunggal, dan baru kalau diperlukan, ada bentuk 'data-data' untuk padanan data. Begitu pula hanya ada virus untuk virus, sedangkan bentuk jamak viri dipadankan dengan 'virus-virus ' bukan 'viri'.

SENARAI PADANAN ISTILAH